Foto: Deretan Tas Mewah dan Uang Tunai yang Disita dari Rafael Alun
ADVERTISEMENT
5+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK menunjukkan barang sitaan dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4).
ADVERTISEMENT
Dalam pengumuman penahanan, KPK memamerkan barang sitaan yang diduga terkait dengan gratifikasi yang diterima Rafael Alun.
Dalam kesempatan itu, tampak deretan tas yang disita merupakan merek-merek mewah. Mulai dari Christian Dior hingga Louis Vuitton (LV).
Selain tas, ada juga aksesoris mewah lain. Seperti perhiasan dan dompet. Penyidik juga menunjukkan uang yang disita. Uang itu berupa pecahan dolar AS yang jumlahnya mencapai miliaran.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi perpajakan untuk periode 2011-2023. Ia diduga menerima uang puluhan miliar sebagai gratifikasi terkait pengurusan pajak.
Penerimaan uang itu diduga melalui perusahaan konsultasi pajak yang dimiliki Rafael Alun berinisial PT AME.
Pengungkapan kasus Rafael ini berawal dari sorotan publik terhadap harta kekayaannya yang fantastis.
ADVERTISEMENT
Bermula saat harta kekayaannya disorot publik. Rafael melaporkan punya harta Rp 56 miliar ke KPK. Sorotan ke Rafael ini tak terlepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, kepada David Ozora.