Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Foto: Dirjen AHU Kemenkumham Diperiksa KPK Terkait Kasus Eddy Hiariej
19 Desember 2023 15:54 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12).
ADVERTISEMENT
Cahyo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.
Belum diketahui keterkaitan serta materi yang bakal dikonfirmasi kepada Cahyo. Hanya disebut diperiksa untuk melengkapi berkas Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. Ia adalah tersangka pemberi suap Eddy Hiariej dkk.
Diduga Helmut memberikan suap sebesar Rp 8 miliar. Pemberian suap ini diduga terkait dua hal, yakni pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM serta janji pemberian SP3 kasus di Bareskrim.
Bersama Cahyo Rahadian Muzhar, saksi lain yang dipanggil KPK Direktur Perdata Kemenkumham RI Santun Maspari Siregar, dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU Kemenkumham RR Rahayu Lestari Sukesih.