Foto: Donald Trump Tertunduk Usai Hakim Memutuskan Dia Bersalah

31 Mei 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Presiden AS Donald Trump tertunduk usai hakim memutuskan bersalah atas seluruh 34 dakwaan dalam persidangan pidananya di Mahkamah Agung pada (30/5).
ADVERTISEMENT
Donald Trump menjadi presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan berat ketika hakim New York memutuskan dia bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis dalam skema untuk mempengaruhi pemilu 2016 secara ilegal melalui pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno.
Mantan Presiden Donald Trump berjalan untuk memberikan komentar kepada awak media setelah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York. Foto: Seth Wenig/Pool melalui REUTERS