Foto: DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

21 Maret 2023 16:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU. Persetujuan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Puan meminta Wakil Ketua Baleg M. Nurdin untuk memberikan laporan proses pembahasan Perppu Ciptaker di Baleg.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU.
Selain Demokrat, PKS juga menolak dan menyatakan walk out dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja. Seluruh anggota Fraksi PKS keluar dari ruang paripurna saat Puan akan melanjutkan pengesahan.
Setelah disetujui Perppu Ciptaker akan dikembalikan ke pemerintah untuk diundangkan menjadi UU. Dan akan berlaku sesuai aturan yang ada.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) memberi hormat kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kiri). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto