news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Pakai Rompi Oranye

18 Agustus 2022 17:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna kembali memakai tahanan berwarna oranye usai ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis (18/8). Penahanan ini hanya selang sehari setelah dirinya bebas dari Lapas Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
Penangkapan terhadap Ajay dilakukan penyidik KPK pada Rabu (17/8) kemarin. Ia ditangkap sesaat setelah bebas dari Lapas Sukamiskin karena kasus suap izin rumah sakit.
Dalam kasus terbarunya ini, Ajay dijerat atas dugaan suap terhadap Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK. Ia diduga menyuap Robin sebesar Rp 500 juta agar terhindar dari penyelidikan kasus bansos di Bandung.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Karyoto, mengatakan kasus ini merupakan pengembangan perkara suap Stepanus Robin. Robin sudah terlebih dahulu dijerat tersangka dan divonis 11 tahun penjara akibat menerima suap dari sejumlah pihak, termasuk dari Ajay.
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan