Foto: Ekspresi Habib Bahar di Sidang Eksepsi Penyebaran Berita Bohong

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Serta meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh nota keberatan yang telah disampaikan.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO