Foto: Ekspresi Habib Bahar di Sidang Eksepsi Penyebaran Berita Bohong
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Serta meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh nota keberatan yang telah disampaikan.
