Foto: Ekspresi Habib Bahar di Sidang Eksepsi Penyebaran Berita Bohong
ยทwaktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Serta meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh nota keberatan yang telah disampaikan.
