Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Foto: Gaya Habib Bahar Usai Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari
16 Agustus 2022 15:49 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mencium bendera merah putih usai menerima vonis di Pengadilan Negeri Bandung , Jawa Barat, Selasa (16/8).
ADVERTISEMENT
Dalam putusannya, majelis hakim menilai Bahar bersalah sebagaimana dakwaan pertama lebih subsider. Bahar dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di masyarakat.