Foto: Gelar Pasukan Pendukung Penegakan Protokol Kesehatan PSBB di Jakarta
ADVERTISEMENT
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman memimpin apel Gelar Pasukan Pembantu Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 Berbasis Komunitas (Ormas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
Gelar pasukan tersebut untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 selama pelaksanaan PSBB Ketat di DKI Jakarta. Apel pasukan diikuti Personel gabungan TNI, Polri dan Organisasi Masyarakat.
DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat mulai 14 September 2020. PSBB ketat ini merupakan kebijakan rem darurat Anies setelah berminggu-minggu PSBB transisi berlangsung. Sayangnya kasus positif virus corona di Jakarta belakangan malah makin melonjak.
Ada 5 faktor yang menjadi fokus dalam pelaksanaan PSBB kali ini. Pertama pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain. Kedua pengendalian mobilitas, ketiga rencana isolasi yang terkendali, lalu pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).
ADVERTISEMENT