Foto: Gunungan Uang Rp 2 Triliun Kasus CPO yang Disita Kejagung
ยทwaktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (kejagung) memamerkan uang sitaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Uang itu disita dari salah satu terdakwa korporasi dalam kasus tersebut, yakni Wilmar Group.
ADVERTISEMENT
Uang Rp 2 triliun dari total yang disita sebesar Rp 11,8 triliun itu dipamerkan Kejagung saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6).
Uang pecahan Rp 100 ribu yang dibungkus dengan plastik disusun rapi dan bertumpuk di sekeliling meja. Satu paket bungkusnya senilai Rp 1 miliar.
