Foto: Gunungan Uang Rp 2 Triliun Kasus CPO yang Disita Kejagung

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kejaksaan Agung (kejagung) memamerkan uang sitaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Uang itu disita dari salah satu terdakwa korporasi dalam kasus tersebut, yakni Wilmar Group.

Uang Rp 2 triliun dari total yang disita sebesar Rp 11,8 triliun itu dipamerkan Kejagung saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6).

Uang pecahan Rp 100 ribu yang dibungkus dengan plastik disusun rapi dan bertumpuk di sekeliling meja. Satu paket bungkusnya senilai Rp 1 miliar.

Petugas berjalan didekati barang bukti uang sitaan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO