Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab keluar dari ruangan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Minggu (13/12) dini hari. Ia resmi ditahan oleh polisi terkait kasus penghasutan kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Rizieq keluar menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol, dan langsung memasuki sebuah kendaraan yang telah disiapkan pihak kepolisian. Ia ditahan di Rutan Narkoba PMJ.
Rizieq sendiri selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 00.23 WIB. Ia dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik.
Sebelumnya, Rizieq telah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Ia datang dua hari setelah polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka pada Kamis lalu.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .