Foto: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK

30 November 2023 21:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka lagi, pada Kamis (30/11). Ini kali kedua Gazalba dijerat sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
KPK mengungkapkan dugaan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menerima uang gratifikasi. Diduga, salah satunya ialah terkait pengaturan vonis kasasi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Tak hanya dari Edhy Prabowo, Gazalba Saleh juga diduga menerima gratifikasi pengaturan vonis lainnya. Yakni terkait kasasi Rennier Abdul Rahman Latief dan Peninjauan Kembali Jafar Abdul Gaffar.
Total uang yang diduga diterima Gazalba hingga Rp 15 miliar. Meski KPK belum merinci berapa uang yang diterima Gazalba terkait Edhy Prabowo.
Dalam kasusnya, Gazalba dijerat sebagai tersangka gratifikasi. Menurut UU Tipikor, tidak ada ancaman pidana bagi pemberi gratifikasi.
Hakim Nonaktif Mahkamah Agung Gazalba Saleh kembali ditahan KPK usai jalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan