Foto: Hamilton Spa & Massage Ditutup Permanen Imbas Bungkus Night Vol 2
ADVERTISEMENT
2+
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) DKI Jakarta melakukan penyegelan griya pijat Hamilton Spa and Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
Prosesi penyegelan ini disaksikan langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, dan pihak penanggung jawab Hamilton Spa dan Massage.
Dengan begitu kini tempat usaha yang jadi tempat "Bungkus Night" tersebut tidak lagi memiliki izin untuk melakukan aktivitas apa pun.
Usaha ini ditutup karena melakukan tindakan prostitusi lewat sebuah acara yang bernama ‘Bungkus Night Vol 2’.
***