Foto: Harvey Moeis Jalani Sidang Vonis Korupsi Timah

23 Desember 2024 13:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan korupsi Harvey Moeis menghadiri sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024).
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan sebelumnya, Harvey Moeis dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara. Harvey juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider 6 tahun penjara.
Suasana sidang pembacaan vonis terdakwa kasus dugaan korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan