Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Foto: Heru Budi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
17 Oktober 2022 13:23 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta , Senin (17/10).
ADVERTISEMENT
Pelantikan Heru Budi tersebut berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
PJ gubernur akan menjabat paling lama setahun hingga terpilih gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada Serentak di 2024 mendatang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap Heru Budi dapat meneruskan kerjanya dan Wagub Riza dalam memimpin Jakarta hingga 2024 nanti.