Foto: Hingga November Kalbar Berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla
Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya melakukan penyemprotan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di kawasan Bumi Serdam Indah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (29/7).
Upaya pemadaman terus dilakukan guna mencegah api meluas ke area lain, mengingat lahan gambut yang kering mudah terbakar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam skala lebih besar.
Petugas juga melakukan pendinginan di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap.
BPBD Kalimantan Barat menyatakan status Siaga Darurat Bencana Karhutla telah diberlakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat dan akan berlangsung hingga 15 November 2026.
Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau serta mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di berbagai wilayah rawan.
