Foto Hoax Spanduk Raksasa di Gedung KPK 'Korupsi Tidak Dilarang'

4 Juli 2017 13:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebuah foto beredar di Twitter menampilkan adanya spanduk raksasa terpasang di gedung KPK, bertuliskan 'ADEK-ADEK KORUPSI TIDAK DILARANG KALAU KETAUAN BALIKIN LAGI AJA. PSSST, JANGAN BILANG-BILANG YA KASIH CONTOH AJA KASUS SUMBER WARAS'.
ADVERTISEMENT
Foto itu diposting oleh akun @noteiqbal pada Selasa (3/7) kemarin, dengan cuitan "KPK sedang masuk angin??? #DukungHakAngket".
Yang bikin heboh, kemudian diretweet oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di akun @Fahrihamzah, yang punya 463 ribu followers. 'Wah banner bener? kapan itu?" kicau Fahri.
Apakah spanduk/banner di Gedung KPK itu benar?
kumparan (kumparan.com) mengecek kebenaran itu dengan memfoto Gedung KPK lama sesuai yang ada pada postingan foto pertama. Hasilnya, tidak ada spanduk raksasa yang menuliskan dibolehkannya korupsi.
Gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Sebetulnya sekilas juga sudah bisa ditebak foto itu editan alias hoax, tanpa perlu diposting lagi oleh Fahri Hamzah yang berpotensi makin tersebar luas. Apalagi di media sosial yang orang mudah retweet/repost tanpa proses pengecekan atau kini jamak dikenal dengan istilah tabayyun.
ADVERTISEMENT
Bahkan jika masih ingat, spanduk raksasa itu memang pernah ada terpasang di Gedung KPK yang lama, namun tulisanya 'Berani Jujur itu Hebat'.
Gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)