Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat dua hasil uji kelayakan calon Kapolri, yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (21/1).
Komjen Listyo Sigit hadir secara langsung dalam rapat tersebut untuk mendengarkan laporan keputusan Komisi III DPR. Dia juga ditemani para jenderal Polri lainnya yang mayoritas merupakan seniornya.
"Berdasarkan keputusan rapat pleno melalui pandangan fraksi secara mufakat menyetujui memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai kepala polisi negara Indonesia dan selanjutnya menyetujui mengangkat Listyo Sigit sebagai kepala kepolisian RI," kata Pimpinan Komisi III DPR, Sahroni.
Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani bertanya kepada semua anggota dewan apakah menyetujui hasil uji kelayakan yang telah dilakukan Komisi III DPR. Seluruh anggota dewan langsung menjawab setuju.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada keputusan tingkat pertama, Komisi III telah menyetujui Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis usai dinyatakan lolos uji kelayakan yang diadakan Rabu (20/1) kemarin.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
Live Update