Foto: Imigrasi Periksa 6 ABK Asal Hongkong yang Masuk ke Perairan Kepri

29 Agustus 2024 9:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anak buah kapal (ABK) duduk di kapal bermuatan ikan MV Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing di perairan Pulau Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2024).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 6 ABK dengan kewarganegaraan Hongkong diperiksa kelengkapan surat izin masuk dan keluar oleh pihak imigrasi setempat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan keimigrasian yang berorientasi pada fungsi penegakan hukum dan keamanan negara.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai memeriksa paspor milik anak buah kapal (ABK) MV Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing di perairan Pulau Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2024). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO