Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Foto: Irfan Kurnia Saleh Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Heli AW-101
25 Mei 2022 6:41 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Irfan Kurnia diduga korupsi pengadaan helikopter angkut AW 101 VIP / VVIP di TNI Angkatan Udara, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738, 9 miliar.
Irfan ditahan mulai hari ini hingga 12 Juni 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih. Dia ditahan usai sebelumnya dijerat sebagai tersangka sejak 2017.
Sebelum ditahan, Irfan sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia memohon agar status tersangkanya dicabut. Namun permohonan tersebut ditolak.