Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya

Foto: Jadi Tersangka, Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya

12 Desember 2020 10:46 WIB
Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Ia tiba didampingi pengacara pada hari ini, Sabtu (12/12) pagi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Rizieq meminta kepada Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan penjagaan berlebihan sehingga menimbulkan perhatian masyarakat. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan di saat pemeriksaan.
Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Terlebih saat ini Indonesia masih dihadapkan dengan pandemi virus corona. Ia juga meminta kepada pendukungnya untuk tidak membuat kerumunan. Ia meminta untuk mendoakan saya dari rumah.

Habib Rizieq Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada Kamis (10/12). Ia melalui kuasa hukumnya sempat menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya pada 14 Desember 2020. Namun, melalui pernyataan teranyarnya, ia menyatakan akan datang pada pagi ini, Sabtu (12/12).
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten