Foto: Jatah Beras Warga Kurang Mampu Diperpanjang hingga Akhir Tahun

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Warga menerima bantuan pangan berupa beras di Halaman Kantor Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan pangan berupa beras bagi masyarakat kurang mampu hingga Desember 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan warga di tengah tingginya kebutuhan hidup.

Di wilayah DKI Jakarta, sebanyak 658.470 Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan mendapatkan bantuan beras. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total 30 kilogram beras untuk alokasi beberapa bulan.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui kantor kelurahan di masing-masing wilayah. Mekanisme tersebut diterapkan untuk mengatur proses distribusi sekaligus menghindari terjadinya kerumunan saat warga menerima bantuan.

Warga menerima bantuan pangan berupa beras di Halaman Kantor Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan