Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
ADVERTISEMENT
Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) sore, masih diselidiki. Insiden itu menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Brigadir Yosua tewas akibat tembakan yang diletuskan oleh Bharada E.
Jenazah Brigadir Yosua kemudian diterbangkan ke Jambi pada Sabtu (9/7). Dalam foto yang diterima kumparan, Sabtu (16/7), terlihat jenazah Brigadir Yosua diletakkan di dalam sebuah peti berwarna putih.
Terlihat juga seorang pria menangis di depan peti yang diinformasikan adalah salah seorang kerabat Yosua.
Kasus penembakan itu masih penuh teka teki dan kejanggalan. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang diketuai Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan sebagai penanggungjawab yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Status Bharada E pun kini masih menjadi pertanyaan usai insiden penembakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Keluarga Yosua di Jambi menyebut, mereka tak diperbolehkan membuka peti jenazah, namun akhirnya dibuka dan ada luka lebam, sayatan, serta jari putus.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa luka di bagian jari Brigadir Yosua karena tembakan yang dilayangkan oleh Bharada RE.
Saat itu, Brigadir Yosua tengah memegang senjata api dengan kedua tangannya. Lalu, peluru dari tembakan Bharada E menembus bagian jari Brigadir Yosua.
“Tadi sudah saya jelaskan bahwa saat Brigadir J [Yosua] melakukan penembakan terhadap Bharada RE dia memegang senjatanya dengan menggunakan 2 tangan,” kata Budhi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Selasa (12/7)