Foto: Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

25 Oktober 2023 17:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung pada BAKTI Kominfo 2020-2022, Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10).
ADVERTISEMENT
Mantan Menkominfo Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Johnny Plate terbukti korupsi dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun tersebut.
Plate juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan serta uang pengganti sebesar Rp 17.848.308.000 subsider 7,5 tahun penjara.
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate (tengah) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO