Foto: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT
2+
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara terlihat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021).
ADVERTISEMENT
Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Vonis tersebut dijatuhkan karena Juliari Batubara dkk dinilai terbukti menerima fee dari para vendor bansos . Total dari suap itu sebesar Rp 32.482.000.000.
***