Foto: Kebahagiaan Napi yang Dibebaskan di Tengah Wabah Corona
ADVERTISEMENT
Sebanyak 30 ribu narapidana dan narapidana anak menghirup udara bebas. Hal ini menyusul kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang membebaskan napi melalui Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Pembebasan ini merupakan bentuk antisipasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona di lapas dan rutan.
30 ribuan napi tersebut merupakan narapidana biasa dan juga anak. Mereka bebas setelah diusulkan asimilasi di rumah serta mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, khususnya yang masa 2/3 pidananya jatuh tanggal 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020.
Saat dibebaskan, ekspresi napi beragam, ada yang tersenyum hingga sujud syukur.
Berikut adalah potret pembebasan napi akibat wabah corona di beberapa daerah:
1. Aceh
2. Riau
3. Medan
4. Depok
5. Batang
******
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT