Foto: Kejaksaan Geledah KPU Palangka Raya Terkait Kasus Dana Hibah
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/4) malam.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kota Palangka Raya Tahun 2023-2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar.
Usai melakukan penggeledahan, petugas Kejari Palangka Raya mengamankan sejumlah barang bukti dalam beberapa kotak.
