Foto: Kemacetan Kawasan TB Simatupang Jaksel saat Jam Pulang Kerja
ADVERTISEMENT
4+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
Usulan membagi waktu masuk kerja pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB ini diambil berdasarkan analisis data arus kemacetan Dishub DKI Jakarta.
Kemacetan Jakarta cenderung terjadi pada pukul 07.00 WIB karena mayoritas perusahaan menerapkan jam masuk kerja pukul 08.00 WIB.