Foto: Kemnaker Realisasikan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja

9 Desember 2022 13:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seorang warga penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menunjukkan uang tunai yang diterimanya di PT Pos Indonesia KP Premier Jakarta Timur, Pulogadung, Jakarta, Jumat (9/12).
ADVERTISEMENT
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Desember 2022 mencatat BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima.
Seorang warga penerima bantuan subsidi upah (BSU) menunjukkan uang tunai yang diterimanya di PT Pos Indonesia KP Premier Jakarta Timur, Pulogadung, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto