Foto: Kepala BPPD Sidoarjo Ditahan KPK Usai Jadi Tersangka Pungli

23 Februari 2024 20:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono. Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif petugas pajak di BPPD Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
Ari Suryono dihadirkan saat konpers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol di Gedung KPK, Jumat (23/2). Ia langsug ditahan selama 20 hari pertama guna penyidikan.
Penetapan Ari sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus korupsi Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, yang telah dijerat dan ditahan sebelumnya.
Selain digunakan untuk pribadi, pungli yang dilakukan Ari Suyono juga diduga diperuntukkan bagi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Ari memungut potongan tersebut dengan memerintahkan Siska Wati. Besaran potongan tersebut dari 10 sampai dengan 30 persen dari insentif yang diterima pegawai.
Kasus pemotongan insentif ini disebut sudah berjalan sejak tahun 2021. Khusus di tahun 2023, Ari dan Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga angka Rp 2,7 miliar.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO