Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Foto: Kepala BPPD Sidoarjo Ditahan KPK Usai Jadi Tersangka Pungli
23 Februari 2024 20:36 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ari Suryono dihadirkan saat konpers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol di Gedung KPK, Jumat (23/2). Ia langsug ditahan selama 20 hari pertama guna penyidikan.
Penetapan Ari sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus korupsi Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, yang telah dijerat dan ditahan sebelumnya.
Selain digunakan untuk pribadi, pungli yang dilakukan Ari Suyono juga diduga diperuntukkan bagi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Ari memungut potongan tersebut dengan memerintahkan Siska Wati. Besaran potongan tersebut dari 10 sampai dengan 30 persen dari insentif yang diterima pegawai.
Kasus pemotongan insentif ini disebut sudah berjalan sejak tahun 2021. Khusus di tahun 2023, Ari dan Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga angka Rp 2,7 miliar.
Live Update