Foto: Kesaksian Siwi Widi di Pengadilan Tipikor Jakarta

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap di Ditjen Pajak dan TPPU, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5). Ia bersaksi untuk mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Wawan Ridwan, selaku terdakwa.

Selain Siwi, hadir juga anak dari terdakwa, M. Farsha Kautsar yang juga memberikan kesaksian dalam persidangan.

Dalam kesaksiannya, Siwi Widi mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 647 juta dari Farsha. Uang itu kemudian menjadi persoalan karena diduga menjadi bagian dari pencucian uang Wawan Ridwan.

Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti menghadiri sidang kasus korupsi di Ditjen Pajak dan TPPU dengan terdakwa Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO