Foto: KKP Tangkap Kapal Pelaku Pengangkatan 1.218 Tembikar Kuno Dinasti Song

8 November 2023 17:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu 11 menangkap tiga kapal ikan Indonesia dan 44 ABK yang diduga melakukan pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) secara ilegal di Perairan Laut Sekitar Pulau Pengikik dan Perairan Laut Sekitar Pulau Tambelan, Kepulauan Riau (Kepri).
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan 1.218 keping tembikar kuno peninggalan Dinasti Song dari abad 10 hingga 13 Masehi dari perairan laut sekitar Pulau Pengikik dan laut sekitar Pulau Tambelan.
Barang bukti beserta tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Stasiun PSDKP, Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (8/11).
Diketahui BMKT merupakan benda muatan kapal tenggelam yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, budaya, dan ekonomi yang berada di dasar laut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, terdapat 1.167 titik BMKT di 19 lokasi perairan di Indonesia yang memiliki potensi BMKT.
Awak Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga melakukan kegiatan pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dihadirkan dalam rilis hasil operasi Kapal Pengawas KKP Hiu 11 di Stasiun PSDKP, Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Foto: Jessica Helena Wuysang/ANTARA FOTO