Foto: Komisi VIII DPR Rapat Biaya Haji bareng Menag, Diusulkan Rp 93 Juta

30 Desember 2024 11:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat membahas biaya penyelenggaraan haji 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.
Hal tersebut mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.
Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH dan biaya haji yang akan dibayarkan jemaah haji 2025 mencapai Rp 65,3 juta.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Kepala BPH menggelar rapat membahas anggaran ibadah haji 2025 bersama Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan