Foto: Komisioner KPU Idham Kholik Meninjau Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg

9 Juli 2023 16:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU RI, Idham Kholik, meninjau petugas KPU yang melakukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat oleh partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (9/7).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk tingkat pusat atau DPR.
Menurut peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 masa perbaikan administrasi bacaleg dilaksanakan pada 26 Juni-9 Juli. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang setelah dokumen bacaleg diperbaiki.
Komisioner KPU RI, Idham Kholik, meninjau petugas KPU yang melakukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat oleh partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (9/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan