Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Foto: KPK Pamerkan Syahrul Yasin Limpo Berbaju Tahanan
13 Oktober 2023 19:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK menahan Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK dalam jumpa pers memamerkan SYL yang memakai baju tahanan KPK berwarna oranye.
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa pers di KPK pada Jumat (13/10) hadir pimpinan KPK Alexander Marwata, Jubir KPK Ali Fikri, dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Sebenarnya KPK memang biasa memamerkan tersangka korupsi dalam jumpa pers, dan tentunya termasuk mantan Mentan SYL.
Selama jumpa pers yang dimulai pukul 19.00 WIB, SYL berdiri di belakang pimpinan KPK dan menghadap ke tembok.
Dari gestur tubuhnya, terlihat sesekali kepala SYL menengadah ke atas, kemudian juga ke bawah. Kedua tangannya terborgol.
Latar belakang Kasus
SYL yang diangkat jadi Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 disebut membuat kebijakan personal untuk memungut dan meminta setoran terhadap pegawai pada unit eselon I dan II di Kementan. Nilai setoran yang ditentukan SYL adalah mulai USD 4.000 sampai dengan USD 10.000.
ADVERTISEMENT
Setoran perbulan tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta, sebagai representasi SYL. Penyetoran dalam bentuk tunai maupun via transfer.
Uang-uang yang dikumpulkan tersebut berasal dari mark-up sejumlah proyek di Kementan hingga permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek.
Dugaan uang setoran yang dinikmati SYL dkk mencapai Rp 13,9 miliar. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
"Penggunaan uang SYL yang juga diketahui Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10).
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
ADVERTISEMENT