Foto: KPK Resmi Tahan Pengacara Lukas Enembe
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Tim Penyidik menahan SRR untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Selasa (9/5).
Diduga, Roy melakukan perintangan dengan memberikan masukan kepada Enembe untuk tidak kooperatif terhadap penyidikan KPK. Stefanus diduga menyusun testimoni di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat yang dapat menimbulkan potensi konflik sosial.
Roy juga diduga mempengaruhi para saksi dalam kasus Lukas Enembe untuk tidak mengembalikan uang ke KPK.