Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
ADVERTISEMENT
KPK menahan pengacara Lukas Enembe yang bernama Stefanus Roy Rening. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perintangan penyidikan KPK terhadap Gubernur Papua itu.
ADVERTISEMENT
"Tim Penyidik menahan SRR untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Selasa (9/5).
Diduga, Roy melakukan perintangan dengan memberikan masukan kepada Enembe untuk tidak kooperatif terhadap penyidikan KPK. Stefanus diduga menyusun testimoni di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat yang dapat menimbulkan potensi konflik sosial.
Roy juga diduga mempengaruhi para saksi dalam kasus Lukas Enembe untuk tidak mengembalikan uang ke KPK.