Foto: KPK Resmi Tahan Pengacara Lukas Enembe

9 Mei 2023 19:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menahan pengacara Lukas Enembe yang bernama Stefanus Roy Rening. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perintangan penyidikan KPK terhadap Gubernur Papua itu.
ADVERTISEMENT
"Tim Penyidik menahan SRR untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Selasa (9/5).
Diduga, Roy melakukan perintangan dengan memberikan masukan kepada Enembe untuk tidak kooperatif terhadap penyidikan KPK. Stefanus diduga menyusun testimoni di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat yang dapat menimbulkan potensi konflik sosial.
Roy juga diduga mempengaruhi para saksi dalam kasus Lukas Enembe untuk tidak mengembalikan uang ke KPK.
Kuasa hukum Lukas Enembe, SRR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan