Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Para tersangka yang ditahan di antaranya Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan dan Irwansyah Damanik. Selanjutnya, para tersangka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan Rutan Guntur.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Gatot pada 2012. Para tersangka itu dijerat sejak Januari 2020. Pada saat itu, terdapat 14 orang yang dijerat.
KPK sebelumnya juga sudah menjerat 50 mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Dengan demikian, total sudah 64 mantan anggota DPRD Sumut yang sudah dijerat tersangka oleh KPK di perkara ini.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
ADVERTISEMENT