Foto: KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN di Pemkab Situbondo
·waktu baca 1 menit
KPK menahan lima orang tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Penahanan dilakukan setelah lima orang tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini, Selasa (4/11).
Lima orang tersangka itu ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. Para tersangka yang ditahan yakni:
Direktur CV Ronggo, Roespandi;
Direktur CV Karunia, Adit Ardian Rendy Hidayat;
Pemilik dan Pengendali CV Citra Bangun Persada, Tjahjono Gunawan;
Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari Tahun 2021-2022, Muhammad Amran Said Ali; dan
Direktur PT Badja Karya Nusantara, As’al Fany Balda.
Dalam pantauan di Gedung KPK, kelima tersangka itu tampak turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.13 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
