Foto: KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 5 tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jas di lingkungan BNPB.
Kelima tersangka yakni Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga, pihak swasta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian, serta Bima Setyawan yang disebut sebagai adik dari Kepala BNPB.
Para tersangka tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10). Mereka akan ditahan 20 hari pertama untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10), penyidik mengamankan 14 orang. Namun, hanya 5 yang menjadi tersangka.
Selain mengamankan para terperiksa, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3,3 miliar serta kripto dan emas.
BNPB menghormati proses hukum KPK. Kepala BNPB Suharyanto belum berkomentar soal adiknya yang jadi tersangka.
