Foto: KPK Tahan Direktur PT PNN Terkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

28 Juli 2022 20:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPK menahan Heri Sukamto, Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PT PNN) juga Direktur Utama PT Duta Mas Indah (PT DMI), satu tersangka kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, pada Kamis (28/7).
ADVERTISEMENT
Heri adalah satu dari tiga tersangka dalam dugaan korupsi Stadion Mandala Krida yang telah diumumkan KPK pekan lalu.
Dua lainnya: Edy Wahyudi selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Sugiharto selaku Direktur Utama PT Arsigraphi.
Edy dan Sugiharto lebih dahulu ditahan KPK saat pengumuman detail perkara kasus ini. Saat itu, Heri belum sempat ditahan.
Tersangka Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto (tengah) usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO