Foto: KPK Tahan Eks Dirjen Kemnakertrans Reyna Usman

25 Januari 2024 19:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPK menjerat mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman sebagai tersangka dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI. Menurut perhitungan dari BPK RI, korupsi ini merugikan negara hingga Rp 17,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus ini terjadi pada Tahun Anggaran 2012 di Kemenakertrans. Selain Reyna Usman, ada dua tersangka lainnya yang dijerat. Mereka yakni:
Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan