ADVERTISEMENT
7+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Para tersangka turut dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Dua di antaranya adalah mantan pejabat PTPN IX.
Ketiga tersangka tersebut adalah:
Ketiga tersangka itu akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.