Foto: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi PTPN XI

13 Mei 2024 19:15 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, pada Senin (13/5). Korupsi ini terkait pembelian lahan perkebunan dengan dokumen fiktif yang diduga merugikan negara hingga Rp 30,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Para tersangka turut dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Dua di antaranya adalah mantan pejabat PTPN IX.
Ketiga tersangka tersebut adalah:
Ketiga tersangka itu akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik KPK menunjukkan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX saat konpers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan