Foto: KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak

16 Desember 2022 2:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.
Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka STPS (Sahat Tua Simandjuntak) telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak, ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan