Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Foto: KPK-TNI AL Jalin Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
28 Desember 2021 18:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi KPK dengan KSAL sebelumnya terkait kontribusi TNI AL dalam upaya pemberantasan korupsi," terang Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (28/12).
Terkait pemanfaatan rutan, KPK akan menindaklanjutinya agar dapat dikukuhkan terlebih dahulu oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum nantinya bisa digunakan sebagai untuk menitipkan tahanan KPK.
Firli juga menyampaikan bahwa kerja sama pemanfaatan rutan milik Markas Komando Puspomal ini sebagai langkah awal. Ia berharap kerja sama ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya terkait implementasi peradilan koneksitas.
"KPK mempunyai kewenangan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap pihak yang tunduk terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas," ucap dia.
Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut Mayjen TNI (Mar) Lukman menyampaikan harapannya kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak.
"Terkait pengurusan tahanan, rutan Puspomal dilengkapi dengan sarana penunjang yang telah memenuhi standar instalasi rumah tahanan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) Lukman dengan disaksikan oleh Firli beserta jajaran dari kedua pihak, bertempat di Gedung Merah Putih KPK.
Bagi KPK, kerja sama ini penting untuk memenuhi kebutuhan KPK untuk menempatkan tahanan dalam lingkup pengawasan KPK sepenuhnya. Karena keterbatasan kapasitas rutan KPK, saat ini KPK harus menitipkan tahanannya di beberapa rutan di Polres atau Polsek.
Di sisi lain, pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi.