Foto: Lissa Rukmi Utari Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Proyek Citra Satelit

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021).

embed from external kumparan

KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.

Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

Dengan penetapan Lissa sebagai tersangka, sudah ada 3 orang yang dijerat KPK. Dua lainnya ialah Priyadi Kardono selaku Kepala BIG tahun 2014-2016 dan Muchamad Muchlis selaku Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN Tahun 2013-2015.

"Dalam proyek ini diduga telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp 179,1 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Senin (25/1).

*****

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.