Foto: Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024
ยทwaktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memulai sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3). Gugatan ini diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
ADVERTISEMENT
Sidang dihadiri 8 Hakim Konstitusi, tanpa diikuti Anwar Usman. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Persidangan ini dihadiri langsung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang duduk sebagai pemohon. Lalu ada juga Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai pihak termohon.
Ada juga Tim Hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra sebagai pihak terkait.
