Foto: Maraknya Perburuan Hewan Langka di Indonesia

31 Desember 2018 13:31 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengamankan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal yang berhasil diamankan di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengamankan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal yang berhasil diamankan di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti)
ADVERTISEMENT
Jelang pergantian tahun Anggota Koramil 1608-03/Sape bersama Polsek Sape berhasil mengamankan puluhan hewan hasil buruan secara ilegal. Hewan tersebut diduga berasal dari Pulau Komodo Provinsi NTT.
ADVERTISEMENT
Petugas berhasil mengamankan barang bukti di antaranya sembilan ekor rusa yang sudah mati dan dipotong-potong, satu kepala kerbau, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang diduga menggunakan laras SS1, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan laser,delapan butir amunisi SS1,satu unit mobil pickup Nopol EA 9034 WZ dan satu unit kapal boat kayu.
Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keseimbangan ekosistem di alam dan tingginya minat serta harga jual bagian tubuh dari hewan langka membuat perburuan terus berlangsung.
Petugas mengamankan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal yang berhasil diamankan di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengamankan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal yang berhasil diamankan di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti)
Petugas mengamankan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal yang berhasil diamankan di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengamankan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal yang berhasil diamankan di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti)
Petugas mengamankan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal yang berhasil diamankan di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengamankan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal yang berhasil diamankan di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti)
Di Aceh, barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Rabu (12/12/2018). Barang bukti kulit harimau dari Kabupaten Aceh Selatan disita dari dua tersangka penjual yang telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negerio Tapaktuan pada Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Selain menyita bangkai ataupun bagian tubuh hewan langka BKSDA Aceh juga berhasil mengamankan bayi siamang dan juga masih merawat dan merehabilitasi dua ekor Beruang Madu, dan burung Julang Emas sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Dokter hewan dan petugas BKSDA Aceh memeriksa kondisi kesehatan bayi Siamang berumur tiga bulan hasil sitaan dari warga di kandang rehabilitasi BKSDA, Aceh Besar, Aceh, Kamis (1/11/2018).
Dokter hewan dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memeriksa kondisi kesehatan bayi Siamang (Symphalangus syndactylus). (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Dokter hewan dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memeriksa kondisi kesehatan bayi Siamang (Symphalangus syndactylus). (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Dokter hewan dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memeriksa kondisi kesehatan bayi Siamang (Symphalangus syndactylus). (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Dokter hewan dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memeriksa kondisi kesehatan bayi Siamang (Symphalangus syndactylus). (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Selain hewan di darat seperti rusa, badak harimau orang utan dan hewan langka lainnya, hewan laut seperti hiu juga menjadi salah satu perhatian. Tingginya harga sirip hiu untuk kebutuhan restoran membuat perburuannya gencar di beberapa wilayah. Sirip ikan hiu biasanya di jadikan olahan seperti sup dengan harga yang tinggi.
Nelayan memotong ikan hiu hasil tangkapannya di Pelabuhan Ikan Samudera Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (30/12/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan memotong ikan hiu hasil tangkapannya di Pelabuhan Ikan Samudera Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (30/12/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
Nelayan memotong ikan hiu hasil tangkapannya di Pelabuhan Ikan Samudera Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (30/12/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan memotong ikan hiu hasil tangkapannya di Pelabuhan Ikan Samudera Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (30/12/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
Namun selain perburuan liar sudah ada juga beberapa warga yang secara sukarela menyerahkan seekor bulus atau labi-labi (Amyda cartilaginea) ke Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Serang, Jumat (9/11/2018). Pihak BKSDA Banten bekerjasama dengan para pegiat lingkungan hidup melakukan pendekatan persuasif kepada warga pemilik hewan langka termasuk bulus untuk direhabilitasi dan dikembalikan ke habitatnya karena secara global masuk daftar Apendix II Cites yang terancam punah.
Warga secara sukarela menyerahkan seekor bulus atau labi-labi (Amyda cartilaginea) ke Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)Banten, di Serang. (Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
zoom-in-whitePerbesar
Warga secara sukarela menyerahkan seekor bulus atau labi-labi (Amyda cartilaginea) ke Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)Banten, di Serang. (Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
ADVERTISEMENT