Foto: Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

26 Mei 2023 20:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dilimpahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya tiba di Kejari Jaksel secara bersamaan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan pada Jumat (26/5) pukul 14.50 WIB, keduanya tiba usai dibawa mobil rutan Polda Metro Jaya.
Adapun berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dinyatakan lengkap atau P21 setelah 92 hari ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jumat (26/5/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan