Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Foto: Massa BEM SI Kerakyatan Demo di Patung Kuda, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
26 Desember 2024 20:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya mereka menolak kenaikan PPN 12 persen karena dianggap menyengsarakan rakyat. Massa aksi juga membawa sejumlah poster bertuliskan "Pajak Naik Kita Bayar Pakai Doa" hingga "Pajak Naik, Asam Lambung Gue juga Naik".
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).