Foto: Massa Buruh Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kemnaker

7 November 2024 13:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya tersebut para buruh menuntut dan menolak regulasi pengupahan yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi no. 168/PUUXXI/2023 dan keputusan Mahkamah Konstitusi tanpa tafsir Pemerintah.
MK mengubah 21 aturan dalam Undang Undang No.6/2023 tentang Cipta Kerja. Hal ini dimuat dalam Putusan No.168/PUU-XXI/2023. Salah satu aturan yang diubah dalam keputusan MK tersebut mengenai penentuan upah.
Seorang buruh yang tergabung dari berbagai organisasi menyalakan api suar (flare) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan