Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan , Jakarta, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya tersebut para buruh menuntut dan menolak regulasi pengupahan yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi no. 168/PUUXXI/2023 dan keputusan Mahkamah Konstitusi tanpa tafsir Pemerintah.
MK mengubah 21 aturan dalam Undang Undang No.6/2023 tentang Cipta Kerja . Hal ini dimuat dalam Putusan No.168/PUU-XXI/2023. Salah satu aturan yang diubah dalam keputusan MK tersebut mengenai penentuan upah.