Foto: Massa Emak-emak Kembali Hadiri Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim

23 Maret 2021 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Massa yang terdiri dari emak-emak kembali menggelar aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3).
ADVERTISEMENT
Sidang yang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi digelar tetap digelar secara online. Meski begitu, Habib Rizieq mengikuti sidang secara virtual dari Bareskrim Polri.
Seperti hari-hari sidang sebelumnya, para pendukung mantan Imam Besar FPI itu tetap berdatangan ke pengadilan meski Habib Rizieq tidak ada di sana. Mereka tetap meminta agar Rizieq dibebaskan.
Polres Jakarta Timur telah mengantisipasi kehadiran para pendukung Rizieq. Ribuan personel kepolisian disiagakan di depan PN Jakarta Timur.
Meskipun massa berdatangan, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Telly mengatakan kehadiran mereka tidak mengganggu arus lalu lintas.
Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Petugas Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.